LILLAH, BILLAH, FILLAH
Beribadah, menyembah Allah haruslah:
✓Lillah (karena Allah)
✓Billah (dengan pertolongan Allah)
✓Fillah (di atas syariat Allah)
✓Lillah (karena Allah)
✓Billah (dengan pertolongan Allah)
✓Fillah (di atas syariat Allah)
A. Lillahi: yaitu ikhlas beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukanNya dengan sesuatu apapun.
Firman Allah:
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاء
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاء
“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta’atan kepadaNya dalam (menjalankan) agama yang lurus …” (QS Al-Bayyinah: 5)
al-Qadhi Iyadh berkata: “Meninggalkan suatu amal karena manusia adalah riya dan melakukan amal perbuatan karena manusia adalah syirik.
Sedangkan ikhlas adalah tatkala Allah menyelamatkanmu dari keduanya”
Sedangkan ikhlas adalah tatkala Allah menyelamatkanmu dari keduanya”
2. Billah
Banyak kaum Muslimin yang mengetahui wajibnya shalat, puasa, zakat, haji dan ibadah lainnya, tetapi mereka tidak melakukannya.
Mengapa demikian…?
Banyak kaum Muslimin yang mengetahui wajibnya shalat, puasa, zakat, haji dan ibadah lainnya, tetapi mereka tidak melakukannya.
Mengapa demikian…?
Karena mereka tidak mendapat pertolongan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam
احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ
احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ
“Bersungguh-sungguhlah engkau dalam melakukan perkara yang bermanfaat bagimu, dan mohonlah pertolongan kepada Allah” (HR Muslim)
Nabi memerintahkan demikian, karena engkau lemah, tidak akan dapat melaksanakan perkara yang bermanfaat bagimu tanpa pertolongan dari Allah ‘Azza wa Jalla.
3. Fillah
Rasulullah memperingatkan agar meninggalkan segala perkara ibadah yang tidak ada contoh atau tuntunannya dari beliau.
Rasulullah memperingatkan agar meninggalkan segala perkara ibadah yang tidak ada contoh atau tuntunannya dari beliau.
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barang siapa mengamalkan suatu amalan yang tidak ada urusannya dari kami maka amal itu tertolak” (HR. Muslim)
al-Fudhail bin ‘Iyadh berkata,
“Sesungguhnya andaikata suatu amalan itu dilakukan dengan ikhlas namun tidak benar (tidak sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad ), maka amalan itu tidak diterima.
Dan andaikata amalan itu dilakukan dengan benar tapi tidak ikhlas, juga tidak diterima.
Hingga ia melakukannya dengan ikhlas dan benar…”
Hingga ia melakukannya dengan ikhlas dan benar…”
@sahabatilmu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar